Foto: Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K. S. Idar.

Sentani, sentani.news – Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita K. S. Idar langsung didatangi keluarga besar mendiang Elis Agustina Yotha yang merupakan korban femisida yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI AU berinisial Serka MM, dengan tega membakar mendiang Elis Agustina Yotha (istri Serka MM) hidup-hidup hingga tewas di Kabupaten Jayapura pada 1 Desember 2024 lalu.


Kedatangan mereka meminta keadilan dan sekaligus mengadu nasib dari korban mendiang Elis Agustina Yotha yang merasa tidak puas dan sangat tidak masuk akal terhadap jawaban yang diberikan oleh pihak menengah kepada pihak keluarga korban.
“Berdasarkan pengaduan keluarga korban mendiang Elis Agustina Yotha, mereka merasa tidak puas atas jawaban dari pihak menengah. Kebetulan, kemarin dari pihak keluarga korban mendatangi saya di ruang Ketua Komisi D guna meminta bantuan saya, agar apa yang menjadi masalah atau kendala mereka saat ini, kami di Komisi D DPRK Jayapura bisa turut serta dalam mendorong kasus ini. Supaya keluarga korban bisa mendapatkan keadilan dari kasus femisida tersebut,” kata Mashita K. S. Idar kepada wartawan media online ini, kemarin.


Mashita sapaan akrabnya pun berjanji akan membawa kasus ini untuk dibahas dalam rapat Komisi D.
“Saya akan melihat dari sisi perlindungan perempuan dalam kasus ini. Karena saya di Komisi D yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, maka sebagai Ketua Komisi D saya akan turun langsung untuk mempertanyakan apa saja yang sudah dilakukan dan sudah sejauh mana perkembangan dari kasus femisida yang ditangani oleh pihak Lanud Silas Papare,” tegasnya.


Karena kasus atau tindakan femisida ini berhubungan dengan (oknum) TNI AU Lanud Silas Papare, kata Mashita, “Kami harus perlu koordinasi dan juga komunikasi ke dalam institusi militer TNI AU,”.


Sementara itu, dalam waktu dekat ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura Mashita Idar bersama anggota Komisi D berencana mengunjungi rumah orang tua mendiang Elis Agustina Yotha, istri dari seorang (oknum) anggota TNI AU berinisial Serka MM, yang meninggal dunia diduga akibat dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri di Kabupaten Jayapura pada 1 Desember 2024 lalu.
“Saya dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung kepada orang tua korban, untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan dari kasus femisida tersebut,” ujar perempuan Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jayapura ini.


Untuk diketahui, seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga membakar istrinya, Elis Agustina Yotha, hingga mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya. Adapun pelaku berinisial Serka MM yang bertugas di Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura, Papua.


Oknum tentara Angkatan Udara itu diduga kuat membakar istrinya hidup-hidup hingga tewas gara-gara persoalan charger ponsel. Kasus ini terjadi pada 1 Desember 2024 dan baru viral di media sosial pada Senin, 16 Desember 2024 di sejumlah media sosial (medsos). (FZM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!