Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu

Sentani, sentani.news– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu menyampaikan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja negara ini bisa berdampak pada pencetakan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).


Pasalnya, pencetakan e-KTP masih memerlukan ribbon atau tinta khusus yang harganya mencapai jutaan rupiah. Jika kebijakan efisiensi anggaran terkait ATK mencapai 90 persen, maka pelayanan pencetakan e-KTP juga bisa terdampak.


“Pastilah ada berdampak. Dari segi fisiknya kan itu intensitas kita ambil KTP, untuk perjalanan dinas ikut dipotong. Kemudian, yang kedua adalah ribbon atau tinta khusus untuk pencetakan e-KTP kita, film dan juga ada beberapa mesin cetak e-KTP yang sudah kurang,” ujar Herald Berhitu kepada wartawan media online ini, Senin, 17 Februari 2025.


Herald menambahkan, bahwa pihaknya sudah terbiasa dengan pengetatan anggaran sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran nasional.


“Tetap memang terkendala, kalau kita punya anggaran dipotong itu berakibat pada pelayanan publik. Intinya, kita punya pelayanan kepada masyarakat tetap jalan, bagaimana kita menyikapi itu dengan cara program dan kegiatan tetap jalan saja, tetapi volumenya dikurangi atau disesuaikan dengan anggaran kita,” beber Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.


Dengan kebijakan efisiensi yang sudah diterapkan ini, Pemkab Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) optimistis bahwa pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kebutuhan esensial, terutama dalam sektor administrasi kependudukan seperti pencetakan e-KTP atau pendaftaran kependudukan (Dafduk). (FZM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Copas Ya...!!!