Foto: Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa ketika diwawancarai
Sentani, sentani.news – Menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meminta masyarakat Kabupaten Jayapura untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa jelang putusan Dismissal Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang direncanakan pada 6 Februari 2025, namun ditunda hingga pertengahan Februari 2025 mendatang.
“Tadi (kemarin) pagi di apel juga saya sudah sampaikan, mari terus kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama. Kemudian, tidak terprovokasi dan lebih jeli dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya dari media sosial,” katanya, Senin, 3 Februari 2025 usai menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan hasil reses I masa sidang I, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Selain itu, Semuel Siriwa menyampaikan beda pilihan itu biasa, karena negara ini adalah negara demokrasi dan Kabupaten Jayapura bukan pertama kalinya melakukan Pilkada. Namun sudah melakukannya beberapa kali secara terus-menerus.
“Biar sudah, masing-masing melaksanakan tugasnya. Kita sebagai masyarakat menunggu (putusan MK) saja. Apapun keputusan MK, kita harus angkat hormat untuk (putusan MK) itu,” imbuhnya.
“Sekali lagi, kita jaga Kamtibmas saja. Tetap aja tenang, kita mau buat riak-riak juga mau rubah seperti apa putusan MK, itu tidak bisa. Ya, kita tetap tenang aja. Apapun yang menjadi putusan dari sana, sebagai warga masyarakat Kabupaten Jayapura, kita tetap ikut mendukung itu,” pungkasnya. (FZM)